Berbahagialah kaum wanita yang tinggal di Indonesia, karena tidak ada undang-undang yang mengatur celana dalam untuk wanita. Ini mungkin agak terdengar aneh karena negara mengatur celana dalam, tetapi ini benar-benar terjadi di Kazakhtstan. Seperti yang diberitakan oleh Moscow Times, kaum wanita turun ke jalan-jalan di Kazakhstan untuk memprotes aturan pemerintah mengenai larangan mengenakan celana dalam berenda. Aksi demo yang diberi nama "Celana dalam untuk Presiden" ini digelar di kota Almaty.
Dalam aksi tersebut, tiga wanita ditahan karena mencoba memasang celana dalam berenda ke sebuah monumen kota. Aturan tentang pelarangan memakai celana dalam berenda ini rencananya akan mulai diberlakukan musim panas ini di Kazakhstan, juga Rusia dan Belarus.
Sesungguhnya aturan ini sangat baik alasannya, yaitu untuk menjaga kesehatan kaum wanita. Celana dalam berenda dilarang dikenakan karena tidak bisa menjaga kelembapan sehingga tidak baik bagi kesehatan wanita. Tetapi peraturan yang bertujuan menjaga kesehatan ini kaum wanita Kazakhstan karena tak seharusnya urusan pakaian dalam dicampuri pemerintah.
Kaum wanita menyatakan bahwa masih ada masalah lainnya yang lebih penting dari masalah celana dalam, sepertimasalah rokok dan alkohol. Menurut mereka urusan celana dalam adalah urusan pribadi yang harusnya diputuskan sendiri oleh setiap wanita. Kabarnya, banyak wanita di negeri bekas Uni Soviet itu yang telah membeli banyak celana dalam berenda sebelum aturan tersebut diberlakukan nantinya.
Tetapi yang jadi masalah besar adalah bagaimana caranya mengawasi kaum wanita disana mematuhi aturan ini? apakah harus ada pengawas khusus yang membuka pakaian wanita dan memeriksa celana dalam yang dipai? ah ada-ada saja…..
0 comments:
Posting Komentar