Minggu, 19 Agustus 2012

Inilah Tweet Denny Indrayana Tentang Advocat Koruptor

Wakil Menteri Hukum dan Ham lagi-lagi membuat berita kontroversial, kali ini tweet Denny yang menyinggung advocat koruptor menghebohkan dunia maya. Kehebohan berawal dari tweet Denny yang berisi pernyataan "Advokat koruptor adalah koruptor."

Setidaknya ada empat tweet @DennyIndrayana yang berisi pernyataan tersebut, yang dirilis pada kurun pukul 09.00 sampai pukul 10.30, Sabtu 18 Agustus 2012.

Tweet Pertama:
"Saya pernah advokat, menolak klien kasus korupsi. Sudah sewajibnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"


Tweet Kedua:
"Banyak kok advokat hebat yg menolak kasus korupsi. #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"


Tweet Ketiga:
"TSK korupsi sudah dpt diduga salahnya dari pilihan figur advokatnya #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"


Tweet Keempat:
"Tidak sulit identifikasi advokat kotor yg hanya jagoan bayar hakim #Advokat Koruptor adalah Koruptor. Penerima bayaran dari hasil Korupsi#"


Dan ini adalah screen shot tweet Denny Indrayana

 


Bagaimana tanggapan kalangan hukum terhadap tweet Denny ?
Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menegaskan bahwa pernyataan Denny di Twitter itu sebagai "pernyataan bodoh, tak mencerminkan dia seorang doktor ilmu hukum." Indra menyatakan, seorang advokat tak bisa menolak perkara.

Sementara itu mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra menganggap pernyataan Denny di twitter bisa menyesatkan masyarakat awam . Yusril menambahkan bahwa dalam sistem hukum kita, kedudukan polisi, jaksa, hakim, advokat, dan lembaga pemasyarakatan adalah sebagai aparatur hukum. Advokat itu penegak hukum, sama seperti polisi, jaksa, dan petugas pemasyarakatan. Semua unsur itu membentuk sistem peradilan pidana.

 sumber : vivanews

0 comments:

Posting Komentar