Minggu, 19 Agustus 2012

Akibat Undang-Undang Penghinaan Agama, Gadis Cacat Mental di Tuduh Menghina Al Quran

Adanya undang-undang penghinaan agama di Pakistan tampaknya memberikan dampak yang kurang baik, dan para pejuang hak asasi manusia meminta agar undang-undang penghinaan agama direvisi. Salah satu korban dari penerapan undang-undang penghinaan agama adalah gadis berusia 11 tahun yang ditahan oleh polisi Pakistan dengan tuduhan telah menghina Al Quran. Kisah memilukan gadis yang kebetulan beragama Kristen ini juga ditambah dengan terungkapnya fakta bahwa gadis yang dituduh menghina Al Quran tersebut ternyata mengalami keterbelakangan mental.

Kisah tuduhan penghinaan Al Quran berawal dari ditemukan Al Quran pada kantung sampah yang di bawa oleh gadis ini. Warga muslim yang mendapati hal tersebut kemudian berkumpul dan menjadi marah dan menuntut agar gadis tersebut ditindak tegas.   Massa yang marah juga mendesak agar kediaman gadis kecil itu dibakar.

Akibat kejadian ini, orang tua gadis itu kini mendapatkan perlindungan dan 600 orang Kristen lainya meninggalkan kawasan tempat tinggal mereka.

Menteri Kesatuan Nasional Paul Bhatti kepada BBC mengatakan bahwa gadis kecil itu dipastikan memiliki kelainan mental sehingga nampaknya dia tak berniat melakukan tindakan yang dituduhkan

Polisi sebenarnya tak ingin menahan gadis itu, tapi mereka berada di bawah tekanan massa yang akan membakar rumah warga Kristen jika gadis itu tidak ditangkap,

Undang-uandang penghinaan agama yang diterapkan di Pakistan juga telah menimbulkan beberapa korban, seorang menteri urusan minoritas Shahbaz Bhatti tewas dibunuh setelah mengajukan usul revisi undang-undang penghinaan agama dan   Gubernur Punjam Salman Taseer dibunuh setelah menyerukan hal serupa.

BBC Indonesia

0 comments:

Posting Komentar